Kecamatan Wirosari, Kabupaten Grobogan
Apr2026
Dibuka
13 Kali
KALIREJO, WIROSARI – Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel, Pemerintah Desa Kalirejo menerima kunjungan kerja dari Tim Inspektorat Kabupaten Grobogan 27/04/2026. Kunjungan ini difokuskan pada kegiatan pembinaan, pengawasan, dan pemeriksaan terkait Akhir Masa Jabatan (AMJ) Kepala Desa untuk realisasi program tahun anggaran 2024 hingga 2025.
​Kegiatan pemeriksaan yang berlangsung di Kantor Balai Desa Kalirejo ini merupakan prosedur rutin yang diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan guna mengevaluasi kinerja dan tertib administrasi pemerintahan desa menjelang berakhirnya masa jabatan kepala desa sebelumnya.
​Tampak dalam pertemuan tersebut, tim pemeriksa dari Inspektorat sedang melakukan penelaahan intensif terhadap berbagai dokumen kelengkapan administrasi. Pemeriksaan mencakup tinjauan Surat Pertanggungjawaban (SPJ), realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), hingga pengelolaan aset desa.
​Selain pemeriksaan di atas meja, tim Inspektorat juga mengagendakan uji petik atau pengecekan fisik ke lapangan. Hal ini terlihat dari disiapkannya alat ukur meteran dorong (measuring wheel) untuk meninjau kesesuaian volume dan kualitas proyek pembangunan infrastruktur desa yang didanai selama tahun anggaran 2024-2025.
​Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Desa Kalirejo, Riali Santoso, menegaskan komitmen Pemerintah Desa untuk bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung. Seluruh perangkat desa telah diinstruksikan untuk mendampingi dan menyediakan data-data yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa secara cepat dan akurat.
​"Pengawasan terkait AMJ ini adalah momentum yang sangat baik bagi Pemerintah Desa Kalirejo. Ini bukan sekadar audit, melainkan bentuk pembinaan agar ke depannya administrasi pemerintahan, pembangunan, dan pengelolaan keuangan desa kita semakin tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat," ungkap Riali Santoso.
​Melalui pengawasan ini, diharapkan seluruh program yang telah dilaksanakan pada periode 2024-2025 tidak memiliki kendala hukum atau administratif di kemudian hari, sehingga tongkat estafet roda pemerintahan Desa Kalirejo dapat terus berjalan dengan lancar dan bersih. (bj)

