Kecamatan Wirosari, Kabupaten Grobogan
Apr2026
Dibuka
7 Kali
KALIREJO – Dalam rangka menyegarkan kepengurusan dan mengoptimalkan pelayanan masyarakat di tingkat akar rumput, Pemerintah Desa Kalirejo bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Persiapan Reorganisasi Pemilihan Ketua RT dan RW untuk masa bhakti 2026-2031.
Pertemuan strategis tersebut dilaksanakan di Balai Desa Kalirejo pada hari Kamis, 16 April 2026, dan dimulai pada pukul 10.00 WIB. Rapat ini dihadiri langsung oleh Kepala Desa Kalirejo, Bapak Riali Santoso, Ketua BPD Kalirejo, Bapak Guntur Wijaya, beserta seluruh jajaran perangkat desa dan anggota BPD.
Rapat koordinasi ini digelar mengingat masa jabatan pengurus RT dan RW periode sebelumnya sudah berakhir. Dalam arahannya, Kepala Desa Kalirejo, Bapak Riali Santoso, menekankan pentingnya proses reorganisasi ini dilakukan dengan matang, transparan, dan menjunjung tinggi nilai demokrasi.
"Ketua RT dan RW adalah ujung tombak pemerintahan desa yang bersentuhan langsung dengan warga setiap harinya. Oleh karena itu, tahapan persiapan pemilihan ini harus kita rancang sebaik mungkin agar berjalan lancar, tertib, dan nantinya menghasilkan pemimpin-pemimpin lingkungan yang amanah serta siap bersinergi memajukan Desa Kalirejo," ujar Bapak Riali Santoso di hadapan para peserta rapat.
Senada dengan Kepala Desa, Ketua BPD Kalirejo, Bapak Guntur Wijaya, juga menyampaikan dukungannya terhadap proses persiapan tahapan pemilihan ini. Pihak BPD berkomitmen untuk mengawal penuh seluruh rangkaian kegiatan agar berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan tata tertib yang berlaku di desa.
"Kami dari BPD berharap pemilihan RT dan RW periode 2026-2031 ini dapat menumbuhkan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat. Kami juga berpesan agar panitia yang nanti terbentuk dapat bersikap netral, sehingga proses demokrasi di tingkat RT dan RW dapat mempererat kerukunan antarwarga, bukan malah memecah belah," tegas Bapak Guntur Wijaya.
Beberapa agenda utama yang dibahas dalam rapat tersebut di antaranya adalah pembentukan panitia pemilihan tingkat desa, penyusunan draf tata tertib dan syarat pencalonan, serta penentuan jadwal (timeline) tahapan dari mulai sosialisasi hingga proses pemungutan suara.
Dengan dilaksanakannya rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh perangkat desa dan BPD memiliki visi yang sama dalam menyukseskan gelaran reorganisasi pengurus RT dan RW se-Desa Kalirejo demi terciptanya lingkungan yang rukun, tertib, dan sejahtera. (bj)

