Kecamatan Wirosari, Kabupaten Grobogan
Jan1970
Dibuka
6 Kali
KALIREJO – Pemerintah Desa Kalirejo kembali menunjukkan komitmennya dalam penyaluran bantuan sosial yang transparan dan tepat sasaran. Bertempat di Balai Desa Kalirejo, Kecamatan Wirosari, Kabupaten Grobogan, pada Senin, 10 Maret 2026, telah dilaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dengan agenda tunggal Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun Anggaran 2026.
​Musdesus yang berlangsung khidmat dan tertib ini dihadiri langsung oleh Plt. Kepala Desa Kalirejo, Bapak Riali Santoso, beserta jajaran perangkat desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta perwakilan warga dan tokoh masyarakat. Suasana musyawarah yang produktif terlihat jelas dari foto dokumentasi kegiatan, di mana para peserta musyawarah mengikuti pemaparan dengan saksama.
​Berdasarkan hasil musyawarah yang dilakukan secara teliti dengan mempertimbangkan kriteria kemiskinan dan kelayakan, disepakati bahwa Desa Kalirejo akan menetapkan total 5 KPM sebagai penerima BLT Dana Desa Tahun 2026. Penentuan 5 KPM ini dilakukan secara proporsional dan adil, di mana masing-masing 1 KPM mewakili satu dari total 5 RW yang ada di Desa Kalirejo.
​Plt. Kepala Desa Kalirejo, Bapak Riali Santoso, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah hadir dan berkontribusi dalam proses seleksi. Beliau berharap agar para KPM yang telah ditetapkan dapat memanfaatkan bantuan ini dengan bijak untuk memenuhi kebutuhan pokok, serta berharap transparansi ini terus terjaga untuk kesejahteraan warga.(bj)

