Kalirejo, 9 Januari 2025 – Pemerintah Desa Kalirejo, Kecamatan Wirosari, Kabupaten Grobogan, menggelar Musyawarah Desa Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025. Acara ini berlangsung di Balai Desa Kalirejo dengan dihadiri perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, dan perwakilan warga.
Musyawarah dipimpin langsung oleh Kepala Desa Kalirejo, Teguh Susanto, didampingi oleh Sekretaris Desa, Riali Santoso, SH, serta jajaran perangkat desa lainnya.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Teguh Susanto menegaskan bahwa penyusunan APBDes Tahun 2025 dilakukan secara transparan dan partisipatif. "APBDes ini disusun berdasarkan kebutuhan prioritas masyarakat, dengan tetap memperhatikan ketentuan regulasi dan asas pemerataan pembangunan," ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Desa Riali Santoso, SH menjelaskan secara rinci struktur APBDes Tahun 2025, mulai dari pendapatan desa yang bersumber dari Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), bagi hasil pajak, hingga belanja desa yang mencakup bidang penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat.
Musyawarah berlangsung dengan suasana kondusif. Para peserta diberi kesempatan untuk memberikan masukan dan menyampaikan aspirasi sebelum dilakukan penetapan.
Dengan disahkannya APBDes Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Desa Kalirejo berharap pembangunan desa dapat berjalan lebih terarah, tepat sasaran, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.