Kecamatan Wirosari, Kabupaten Grobogan
Jan1970
Dibuka
3 Kali
KALIREJO, WIROSARI – Akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat prasejahtera di Kecamatan Wirosari kini semakin terbuka lebar. Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ki Ageng Selo Wirosari, Kabupaten Grobogan, secara resmi mengumumkan pembukaan layanan bagi pasien penerima Bantuan Sosial (Bansos) perawatan kesehatan.
Kabar gembira ini tentu menjadi angin segar, khususnya bagi warga Desa Kalirejo yang membutuhkan penanganan medis namun terkendala masalah biaya.
Pemerintah Desa Kalirejo melalui Plt. Kepala Desa, Riali Santoso, SH, menyambut baik program layanan kesehatan ini dan mengimbau warga yang membutuhkan untuk tidak ragu memanfaatkannya. Pihak pemerintah desa juga menyatakan kesiapannya dalam membantu memfasilitasi kelengkapan administrasi warga, khususnya dalam penerbitan Surat Keterangan Kurang Mampu (SKTM).
"Ini adalah wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam menjamin kesehatan warganya. Kami di tingkat desa akan mengawal dan mempermudah warga Kalirejo yang ingin mengurus surat pengantar atau SKTM sebagai syarat utama pengajuan Bansos kesehatan ini. Jangan sampai ada warga yang sakit namun takut berobat karena alasan biaya," tutur Riali Santoso, SH.
Bagi warga Desa Kalirejo yang hendak mendaftar sebagai Pasien Bansos di RSUD Ki Ageng Selo Wirosari, diwajibkan untuk melengkapi sejumlah persyaratan administrasi. Berikut adalah rincian syarat yang harus disiapkan :
Dengan adanya informasi ini, diharapkan ketua RT, RW, dan tokoh masyarakat di lingkungan Desa Kalirejo dapat turut serta menyebarluaskan kabar baik ini kepada warga yang membutuhkan.
Bagi warga yang membutuhkan informasi lebih lanjut terkait layanan dari rumah sakit, dapat menghubungi call center RSUD Ki Ageng Selo Wirosari di nomor 0292-7671915 atau 7631916. Sementara untuk pengurusan administrasi tingkat desa, warga dapat langsung mendatangi Balai Desa Kalirejo pada jam kerja. (bj)

