Desa Kalirejo

Wirosari - Grobogan

|

Berita & Artikel

Kabar Baik untuk Warga Kalirejo, RSUD Ki Ageng Selo Wirosari Kini Menerima Pasien Bansos, Simak Persyaratannya.

01

Jan
1970

Dibuka
3 Kali

​KALIREJO, WIROSARI – Akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat prasejahtera di Kecamatan Wirosari kini semakin terbuka lebar. Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ki Ageng Selo Wirosari, Kabupaten Grobogan, secara resmi mengumumkan pembukaan layanan bagi pasien penerima Bantuan Sosial (Bansos) perawatan kesehatan.

​Kabar gembira ini tentu menjadi angin segar, khususnya bagi warga Desa Kalirejo yang membutuhkan penanganan medis namun terkendala masalah biaya.

​Pemerintah Desa Kalirejo melalui Plt. Kepala Desa, Riali Santoso, SH, menyambut baik program layanan kesehatan ini dan mengimbau warga yang membutuhkan untuk tidak ragu memanfaatkannya. Pihak pemerintah desa juga menyatakan kesiapannya dalam membantu memfasilitasi kelengkapan administrasi warga, khususnya dalam penerbitan Surat Keterangan Kurang Mampu (SKTM).

​"Ini adalah wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam menjamin kesehatan warganya. Kami di tingkat desa akan mengawal dan mempermudah warga Kalirejo yang ingin mengurus surat pengantar atau SKTM sebagai syarat utama pengajuan Bansos kesehatan ini. Jangan sampai ada warga yang sakit namun takut berobat karena alasan biaya," tutur Riali Santoso, SH.

​Bagi warga Desa Kalirejo yang hendak mendaftar sebagai Pasien Bansos di RSUD Ki Ageng Selo Wirosari, diwajibkan untuk melengkapi sejumlah persyaratan administrasi. Berikut adalah rincian syarat yang harus disiapkan :

  • ​Surat Keterangan Kurang Mampu (SKTM) dari Desa/Kelurahan yang diketahui oleh pihak Kecamatan. (Keterangan: Ekonomi Kurang Mampu, Keperluan: Pengajuan Bantuan Sosial Perawatan Kesehatan).
  • Fotokopi KTP / Kartu Identitas Anak (KIA) sebanyak 5 lembar.
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK) sebanyak 5 lembar.
  • Surat Keterangan Dirawat dari pihak Rumah Sakit.
  • Surat Rujukan dari Puskesmas setempat.
  • Foto rumah tampak depan dan ruang tamu (dicetak menggunakan kertas foto ukuran 3R).
  • Materai Rp10.000 (1 lembar).
  • Rekomendasi dari Mall Pelayanan Publik (MPP) sebanyak 5 lembar.
  • ​Khusus bagi ibu melahirkan, diwajibkan membawa buku KIA (Buku Pink).

​Dengan adanya informasi ini, diharapkan ketua RT, RW, dan tokoh masyarakat di lingkungan Desa Kalirejo dapat turut serta menyebarluaskan kabar baik ini kepada warga yang membutuhkan.

​Bagi warga yang membutuhkan informasi lebih lanjut terkait layanan dari rumah sakit, dapat menghubungi call center RSUD Ki Ageng Selo Wirosari di nomor 0292-7671915 atau 7631916. Sementara untuk pengurusan administrasi tingkat desa, warga dapat langsung mendatangi Balai Desa Kalirejo pada jam kerja. (bj)

Kirim Komentar

Nama
No. Hp
E-mail
Isi Komentar
CAPTCHA Image

Arsip Berita & Artikel

Agenda

Ups...!

Untuk sementara data bagian ini belum tersedia, mohon maaf atas ketidaknyamannya

Sinergi Program

Komentar

Media Sosial Desa

Media Sosial
Desa Kalirejo Kecamatan Wirosari, Kabupaten Grobogan

Desa Kalirejo

Kecamatan Wirosari, Kabupaten Grobogan Provinsi Provinsi Jawa Tengah

Kode Desa : 3315102003

Domain : www.kalirejo.web.id

Untuk Aktivasi Tema Marawa
Silahkan Hubungi Pengembang